Cloud Hosting Indonesia

Jumat, 02 Maret 2012

NASIB MOBIL NASIONAL

1. Nasib mobil nasional belum jelas sampai dengan saat ini. Mobil "Esemka" yang dielu-elukan masyarakat menjadi mobil kebanggaan nasional ternyata tidak lulus uji emisi. Sebagai rakyat dan bangsa Indonesia tentunya sangat berharap sedikit demi sedikit kita menjadi bangsa yang mandiri tidak terus bergantung pada negara produsen dalam hal kebutuhan kendaraan bermotor. Indonesia harus terus bangkit menjadi bangsa yang tidak sekedar negara konsumen saja tetapi bisa membuat, salah satunya adalah memproduksi mobil nasional.
2. Sebagai negara yang punya potensi sumber daya manusia dengan jumlah sangat banyak seperti India, tentunya Indonesia harus bisa memberdayakan industri dalam negeri salah satunya adalah industri mobil nasional dengan ongkos tenaga kerja yang murah. Hendaknya pemerintah mendukung karya siswa-siswa SMK, mereka telah menunjukan bahwa kita mulai bisa menjadi negara yang bisa memproduksi mobil nasional  meskipun dimulai dari merakit.
3. Pengalaman masa lalu tahun 1996-1998 kita pernah memiliki mobil nasional dengan merk Timor. Namun proyek itu tidak berlangsung lama karena digugat oleh produsen mobil Jepang karena melanggar ketentuan WTO. Akhirnya nasib mobil nasional Timor hanya tinggal kenangan saja. Kita hendaknya mencontoh negara tetangga Malaysia yang sudah memiliki mobil nasional dengan merk Proton.

Kamis, 01 Maret 2012

MAJU TAK GENTAR MEMBELA YG BENAR...

         Mengikuti sidang kasus wisma atlet rasanya kebingungan sendiri, antara kesaksian yang satu dengan yang lain. Nazarudin sendiri sebagai terdakwa dalam persidangan menyatakan kebingungan dengan jalannya persidangan karena sudah melenceng dari dakwaan wisma atlet. Bahkan jika dikonfrontir pun antara saksi-saksi maka masyarakat akan semakin bingung dengan keterangan yang diberikan.
       Pengacara masing-masing terdakwa dan saksi bersuara lantang dengan argumen nya masing-masing yang atas nama hukum. Jargon maju tak gentar membela yang benar, sepertinya suatu pijakan yang tidak sekedar latah. Semua bisa mungkin, karena dalam proses persidangan masing-masing mencari pembenaran masing-masing dan setiap individu memang berhak untuk membela diri.