Setiap orang meninginkan tempat tinggal yang nyaman, sehingga membangun atau merenovasi rumah merupakan kebutuhan mendesak yang harus dipenuhi. Lantas bagaimana cara mengitung biaya membangun rumah sendiri untuk orang awam. Berikut ini merupakan petunjuk praktis cara menghitungnya, asumsinya bahwa anda memiliki tanah matang yang siap untuk dibangun tanpa pengurukan. Misalnya tanah yang anda miliki luasnya 100 M2, anda berencana membangun rumah sendiri dengan luas bangunan nya 80 M2. Berdasarkan hitung-hitungan kasar yang sudah terbukti kebenarannya untuk membangun rumah tempat tinggal (residensial) biaya yang diperlukan berada di kisaran antara Rp 2,5 juta s/d Rp 3 juta per M2 bangunan sangat tergantung kualitas bangunan yang anda pilih. Semakin berkualitas bahan bangunan yang anda pilih maka akan semakin mahal biaya membangun nya.
Sehingga jika anda membangun untuk rumah seluas 80 M2, maka biaya yang diperlukan dengan asumsi biaya membangun Rp 2,8 juta per M2 menjadi 80 M2 X Rp 2,8 juta = Rp 224 juta. Bagaimana jika anda membayar biaya jasa kerja (borongan), maka upah borongan yang dibutuhkan sekitar 30% dari seluruh biaya membangun atau 30% x Rp 224 juta = Rp 67 juta. Harga borongan ini hanya perkiraan kasar saja, bisa dinegosiasikan dengan calon pemborong untuk mendapatkan harga yang lebih murah. Sehingga dengan panduan praktis ini bisa menjadi petunjuk bagi anda yang akan membangun rumah, perhitungan ini sudah terbukti akurat dipraktekan dalam membangun rumah. Bahkan anda bisa mendapatkan harga yang lebih murah jika pandai untuk mendapatkan bahan bangunan yang harganya murah namun dengan kualitas yang baik. #ALAT-ALAT KESEHATAN TERLENGKAP#