1.Ternyata masih ada cicak vs buaya, perlu kesamaan pandangan di antara dua institusi KPK dan Kepolisian bahwa korupsi merupakan musuh bersama tanpa pandang bulu. Jika tidak maka para pelaku korupsi akan seenaknya berlindung di balik institusi. Jika terjadi kesamaan pandangan bahwa korupsi adalah musuh bersama maka tanpa pandang bulu pejabat dari manapun harus dijerat hukum.
2. Cicak vs buaya merupakan ego institusi yang harus dihilangkan, yang penting adalah para petinggi kedua institusi sepakat bahwa korupsi akan diberantas tanpa pandang bulu. Jika harus memandang bulu maka akan pilih-pilih pejabat mana yang bisa dijerat dengan hukum dan mana yang tak dapat dijerat dengan hukum. Kita harus sepakat dulu bahwa korupsi harus diberantas, dan cicak vs buaya tidak ada lagi.