Sejarah uang sebagai alat pembayaran dimulai dengan cara barter, antara lain ternak ditukar dengan hasil pertanian. Kala itu uang tunai belum ada sehingga barter merupakan cara untuk pertukaran barang. Cara ini kemudian berlanjut dengan menggunakan alat tukar tradisional antara lain kepeng atau semacam koin, hingga berlanjut hingga kini berupa uang kertas dan uang logam. Dengan kebijakan pemerintah untuk menggunakan transaksi cashless menjadikan uang tunai bukan lagi alat pembayaran di masa depan.
Namun untuk transaksi non tunai ini juga memerlukan penyesuaian dari masyarakat, sebagain ada yang belum terbiasa dengan transaksi non tunai. Alat yang digunakan untuk transaksi non tunai ini antara lain berupa e-money, merupakan kartu yang terbuat dari plastik yang bisa diisi ulang. Namun cepat atau lambat masyarakat akan terbiasa dengan transaksi non tunai jika seluruh merchant dan layanan menginginkan transaksi non tunai.
Beberapa layanan yang saat ini sudah mewajibkan transaksi non tunai antara lain SPBU Pertamina, sebagian besar ruas jalan tol di Jawa. Beberapa mini market franchise seperti indomaret juga sudah menerapkan transaksi non tunai. Secara kemudahan dan kepraktisan penggunaan transaksi non tunai ini sebenarnya lebih nyaman, karena jumlah yang dibayarkan pasti pas sesuai dengan yang tertera, tanpa uang kembalian.
Trend terjadinya transaksi non tunai juga dimotori oleh transaksi online yang sudah sangat familiar di dunia maya. Hampir semua transaksi online di internet dilakukan dengan pembayaran non tunai yang tentunya bagi pelaku lebih praktis dan mudah. Sehingga untuk ke depan penggunaan uang tunai dirasakan semakin berkurang karena telah tergantikan oleh transaksi non tunai.
Secara ekonomi makro penggunaan non tunai ini akan menjadikan nilai rupiah semakin kuat dan kokoh karena permintaan yang senantiasa stabil. Terjadinya permintaan dan penawaran yang ekstrim lebih kecil kemungkinannya jika transaksi non tunai biasa dilakukan oleh masyarakat. Gerakan transaksi non tunai sangat baik sebagai langkah strategis untuk menstabilkan nilai rupiah.