Ketika Angelina Sondakh di hadirkan dalam persidangan Nazarudin, tampak sekali bahwa kesaksiannya tidak sejalan dengan keterangan terdakwa. Entah siapa yang benar dan siapa yang salah, selalu saja hukum jadi instrumen yang cenderung sulit untuk mencari kebenaran dan fakta. Hampir sama dengan kasus lainnya selalu saja menimbulkan kontroversi, masing-masing mencari pembenaran bukan kebenaran dan akhirnya hukum bisa salah dalam menjatuhkan vonis.
Hukum seolah menjadi komoditi bisnis, yang setiap saat bisa terjadi tawar menawar, tukar menukar, dan jual beli pasal. Bukankah di dalam amandemen UUD45 telah ditegaskan bahwa negara berdasarkan hukum sehingga hukum menjadi panglima. Proyek pemerintah memang sangat rawan dengan praktek KKN, tetapi peluang bisnis nya sangat luar biasa. Sekian trilyun setiap tahun digelontorkan untuk belanja barang dan modal, merupakan peluang bisnis yang menggiurkan.