Bagi calon konsumen kadang memastikan legalitas rumah dijual diabaikan hanya karena harganya murah. Seringkali konsumen terjebak pada masalah di belakang hari hanya karena melihat rumah dijual dengan harga yang sangat murah. Padahal legalitas merupakan hal yang utama untuk menilai rumah dijual, bank dalam mengucurkan kredit akan menyetujui rumah dijual dengan legalitas yang sah secara hukum, dibuktikan dengan adanya sertifikat SHM, SHGB dst. Selain itu, untuk menilai keabsahan legalitas rumah djual perlu dicek/divalidasi oleh BPN setempat bahwa persil rumah dijual tersebut terdaftar dalam register BPN dan bebas dari sengketa hukum.
Demikian betapa penting nya keabsahan legalitas sertifikat rumah yang akan dijual
Tips cek aman legalitas sertifikat rumah KLIK SINI
Demikian betapa penting nya keabsahan legalitas sertifikat rumah yang akan dijual
Tips cek aman legalitas sertifikat rumah KLIK SINI