Belum lama dihebohkan dengan Nazarudin mantan bendaharawan umum Partai Demokrat, kini publik dikagetkan lagi bukan dari Kantor Menpora tapi dari Kantor yang dipimpin oleh Muhaimin Iskandar atau Cak Min yaitu Kantor Menakertrans. Pertanyaannya tidak takutkah pejabat publik kita dengan konsekuensi hukum ketika melakukan suap, korupsi, KKN, kongkalikong dan sejenisnya. Sudah tidak punya malukah pejabat di negeri ini sehingga kejadian yang suap, korupsi terus terjadi, dan hanya berharap selamat, aman, tidak apes, ketika tidak ada yang bisa mengendus.
Tampaknya Indonesia masih menjadi negara yang cukup diperhitungkan, bukan dari prestasi olahraga, tetapi dari peringkat korupsi. Sedemikian banyak pejabat publik yang ditangkap dan dipenjarakan karena kasus suap dan korupsi, tetapi tak henti-hentinya pejabat yang lain melakukan yang sama. Apa yang salah, dimulai dari mana, bukankah semua sepakat bahwa korupsi merupakan tindakan tidak terpuji yang dapat merugikan negara dan mensengsarakan rakyat. Jalan, gedung sekolah, yang dananya dikorup akan cepat rusak dan menyengsarakan rakyat banyak. Jadi apa yang sebenarnya terjadi dengan kantor Menakertrans.