Pada masa silam jika orang jual atau beli rumah tak jauh-jauh dari makelar, calo, perantara. Namun sekarang jaman sudah berubah orang mau jual atau beli, tanah dan rumah bisa lewat agent property. Dengan pelayanan yang lebih profesional dan komisi yang pasti, untuk jual beli agent property memungut tarif 2%-2,5%. Agent property juga memiliki tenaga marketing yang digaji secara komisi, biasanya berspesialisasi untuk wilayah tertentu, suatu misal khusus daerah Jakarta Barat atau Jakarta Selatan.
Bisnis agent property tampak makin berkembang ada Ray White, Era, dan masih banyak lagi. Bisnis ini sebenarnya mirip-mirip franchise, ada persyaratan kantor dan pegawai tetap. Bisnis agent property mulai masuk Indonesia sekitar 1990an meskipun untuk sistem tradisional/freelance sudah berlangsung lama. Bisnis ini hanya memungut fee transaksi saja, baik itu dari jual beli maupun sewa property. Siapa tertarik dengan peluang bisnis ini karena masih sangat menjanjikan.