Cloud Hosting Indonesia

Senin, 14 Agustus 2017

GAYA HIDUP MEWAH PNS DAERAH


   Pegawai Negeri Sipil atau PNS, merupakan profesi seseorang yang bekerja pada pemerintah, baik itu pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Posisi nya sebagai abdi negara yang mendedikasikan diri untuk bangsa dan negara. Untuk gaji pns bisa dikatakan cukup namun juga tidak berlebih, orang lebih mengenalnya sebagai kaum marginal.
   Jadi pns sebenarnya kaum yang berada di tengah-tengah saja, tidak layak untuk hidup mewah namun juga tidak akan hidup susah. Akan tetapi sebagian pns ada yang bergaya hidup mewah, boleh dikatakan tidak sebanding antara gaji dengan gaya hidup. Apalagi masyarakat yang melihat tentunya akan bertanya-tanya uang dari mana untuk bergaya hidup mewah itu.
   Tapi kita juga tidak bisa berprasangka jelek atau menuduh bahwa apa yang diperoleh dan dilakukan adalah hasil korupsi, karena belum tentu semuanya didapat dari korupsi bisa saja karena warisan orangtua. Namun secara logika akan menanyakan berapa sih gaji pns, kok bisa bergaya hidup seperti itu uangnya dari mana.
   Sebagai abdi negara, pns yang ada di daerah seharusnya bisa memposisikan diri, apalagi tinggal di daerah yang notabene kehidupan perekonomiannya lebih rendah jika dibandingkan dengan di kota. Mungkin yang lebih tepat seharusnya bergaya hidup sepantasnya, bukan berarti pns tidak boleh punya mobil atau punya rumah.
   Namun yang lebih pas mungkin mobil dan rumah yang sebanding dengan pekerjaan sebagai seorang pns. Jika bergaya hidup mewah masyarakat tentunya akan curiga diperoleh dari mana, sehingga ini juga menjadi perhatian. Saat jaman yang mana penegakan hukum sedang diupayakan, para pns harus hati-hati dalam bertindak dan berbuat terutama yang menyangkut uang negara.
   Banyak pns yang masuk penjara akibat perbuatan pidana yang dilakukan dan menimbulkan kerugian negara, namun sebagian hanya diberhentikan saja dari jabatan sebagai pns. Oleh karena itu para pns harus berhati-hati dalam melakukan pekerjaan, jangan karena kelalaian mengakibatkan kerugian pada negara yang bisa dipidanakan.